FAJAR.CO.ID, BARRU - Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyerahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Ranperda LKPD Tahun 2020 dan Ramperda RPJMD Tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru di ruang Rapat DPRD Barru, Senin (7/6/2021)
Bupati Barru, Suardi Saleh dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Alhamdulillah LKPD Tahun 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini kata Bupati, tentu adalah sebuah kesyukuran dan kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Barru. Apalagi opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya dan lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016-2021. Hasil tersebut tersebut merupakan salah satu upaya pencapaian indikator kinerja yang ditetapkam dalam RPJMD.
"Tugas yang paling penting adalah menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah ditahun-tahun mendatang agar dapat dipertahankan", harapnya.
Selanjutnya Bupati dua priode tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, termasuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
Diakui, pelaksanaan APBD 2020 telah teridentifikasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran maupun penyelenggaraan pemerintahan yang tentunya akan menjadi masukan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
"Kami mengakui bahwa perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap anggaran membutuhkan kerja keras semua pihak", katanya.