FAJAR.CO.ID, SINJAI— Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai, mendatangi lokasi tambang Galian C yang sebelumnya di aspirasikan oleh warga lantaran merusak fasilitas tempat pemakaman umum, di Dusun Baccara, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Rabu (9/6/2021)
Kunjungan itu dipimpin langsung ketua Komisi III DPRD Akmal Ms, bersama anggotanya yaitu A. Jusman, Kamrianto, A. Abrahmam, Zulkifli, Musawwir, dan Ardiansyah
Ketua Komisi III DPRD Akmal Ms mengatakan, kedatangannya meninjau langsung lokasi ini sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi warga, sekaligus dan ternyata betul di lokasi terdapat makam yang rusak akibat aktivitas tambang.
“Kami melihat kemungkinan ada yang tidak sesuai di lokasi tambang, termasuk titik koordinat lokasi tambang, sehingga beberapa warga yang datang bersamaan meminta aktivitas tambang dihentikan,” tegas Akmal.
Olehnya itu kata Akmal, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemilik tambang.
“Di RDP kita akan melihat sampai dimana titik koordinat, perizinan, dan lainnya. Hasil ini nantinya akan ada rekomendasi dikeluarkan apakah penambangan dihentikan atau izinnya diminta untuk ditinjau ulang oleh provinsi,”
“Insya Allah hari ini kita jadwalkan RDP-nya dinda,” terang Akmal.
Sementara, salah satu perwakilan warga, Rola Suryanama yang juga berada di lokasi mengatakan, mengenai adanya penggalian tambang yang merusak fasilitas pemakaman umum maka pihaknya meminta untuk dilakukan perbaikan oleh pemilik tambang.