FAJAR.CO.ID, SIDRAP--Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, menjalin kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kerjasama ditandai penandatangan MoU oleh Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, Rabu (9/6/2021) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Menurut Kepala Kanwil DJPb Sulsel, kerjasama ini menjadi jembatan peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
"Dilaksanakan melalui koordinasi dan pendampingan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan dan kemanfaatan bersama," ujar Syaiful.
Dalam sambutannya, Bupati Sidrap mengatakan sejauh ini telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
"Alhamdulillah, tahun ini Pemkab Sidrap telah meraih WTP dari BPK untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut. Selain itu tahun 2021 ini penilaian SAKIP telah meraih nilai B," papar Dollah.
Dollah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel atas kerjasama dan dukungannya dalam pengolahan keuangan daerah ini.
"Harapan kita bersama, semoga notakesepahaman yang ditandatangani hari ini dapat memberikan dampak yang positif khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah kab. Sidrap.
Menyaksikan penandatangan MoU, hadir Kepala KPPN Pare-Pare, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD dan para camat se-Kabupaten Sidrap.