"Ini dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2011 dan RPJMN 2020-2024 (Pepres 18/2020) disebut dengan Wilayah Metropolitan Makassar," ujarnya.
Lanjutnya bahwa ada empat kebijakan penataan ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata meliputi: Pengembangan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta pelestarian lingkungan hidup sebagai satu kesatuan.
Pengembangan Kawasan Perkotaan Mamminasata sebagai pusat orientasi pelayanan berskala internasional dan penggerak utama bagi Kawasan Timur Indonesia.
Pengembangan Kawasan Perkotaan Mamminasata sebagai pusat Pertumbuhan dan sentra pengolahan hasil produksi bagi pembangunan kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya; dan Peningkatan aksesibilitas antarwilayah dan pemerataan jangkauan pelayanan sistem jaringan prasarana di Kawasan Perkotaan Mamminasata
Di samping itu Kawasan Perkotaan Mamminasata mencakup 47 (empat puluh tujuh) kecamatan, yang terdiri atas: seluruh wilayah Kota Makassar yang mencakup 15 (lima belas) wilayah kecamatan,
"Seluruh wilayah Kabupaten Takalar yang mencakup 9 (sembilan) wilayah kecamatan, sebagian wilayah Kabupaten Gowa yang mencakup 11 (sebelas) wilayah kecamatan, dan sebagian wilayah Kabupaten Maros yang mencakup 12 (dua belas) wilayah kecamatan," ungkapnya.
Dr Phil Hendricus Andy Simarmata sebagai pembicara pada rakor ini sekaligus mengajak peserta berdiskusi tentang kesepakatan perjanjian kerjasama penyelesaian permasalahan persampahan, pengelolaan air minum dan tranportasi. (ikbal/fajar)