Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor di Kabupaten Sidrap

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP--Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida Kamis 10 Jun 2021 mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare (Kanim Parepare) kembali melakukan pelayanan paspor secara jemput bola atau Pelayanan Kemudahan Paspor (Eazy Paspor) di Kabupaten Sidrap Rabu Kemarin.

Petugas imigrasi mendatangi pemohon yang dikordinir oleh Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kab. Sidrap.

"Kegiatan Kanim Parepare mendapat pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dihadiri oleh Kasubbid Perizinan Keimigrasian Muhammad Yusuf dan Kasubbid Informasi Siti Mariam," kata Dodi dalam keterangan persnya.

Dodi juga mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu Target Kinerja Divisi Keimigrasian Tahun 2021 dan juga sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, bahwa semua jajaran keimigrasian harus membangun komitmen untuk melakukan pelayanan yang mendekat kepada masyarakat, meringankan beban pelanggan, menerapkan transparansi pelayanan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kanim Parepare Arief Eka Riyanto mengatakan bahwa pada kuartal pertama tahun 2021 (Januari - Mei), Kanim Parepare telah mengeluarkan paspor sebanyak 927 paspor.

"Sebagian besar penerbitan paspor ini dilakukan melalui Pelayanan Eazy Paspor atau Paspor Simpatik yaitu pelayanan di luar hari kerja atau pelayanan pada hari-hari raya nasional termasuk hari ulang kabupaten, kota atau provinsi," kata Arif.

  • Bagikan