Dua Bulan Upah Tenaga Kerja Sukarela Diskes Enrekang Belum Dibayar

  • Bagikan

ENREKANG, FAJAR.CO.ID --Tenaga kerja sukarela (TKS) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang kian merana, dua bulan tak menerima upah dan satu bulan diputihkan.

Salah seorang tenaga sukarela Dinkes Enrekang yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, sejak pertengahan tahun 2020 upahnya sudah mulai tak berjalan lancar. Bahkan, kata dia, di tahun itu upahnya pernah menunggak hingga enam bulan lamanya, kemudian satu bulan diputihkan atau tidak mendapatkan upah.

"Sudah lama pembayaran upahnya tidak tepat waktu begini. Tahun 2020 itu pernah menunggak 6 bulan, cuma 5 bulan baru dibayar karena Desember itu diputihkan. Tahun 2021 ini lagi, bulan Mei dan Juni mandek lagi," katanya kepada FAJAR, Jumat, 11 Juni.

Ia juga membeberkan, saat upah menunggak berbulan-bulan lamanya pasti yang terbayarkan hanya setengahnya saja. Kurang lebih sebanyak 1.200 tenaga sukarela yang berada di ruang lingkup Dinkes Enrekang, upah yang dibayar sesuai lamanya menjadi tenaga sukarela.

"Biasanya kalau menunggak 4 bulan, lalu dibayarkan tapi cuma dua bulan yang dibayar. Sisa 2 bulan itu harus menunggu 4 bulan lagi. Nanti kita mengeluh baru dibayar. Kita mau makan apa kalau begini terus, sedangkan kerja kita itu mungkin lebih berat dari pegawai negeri sipil (PNS) disana," bebernya.

Tak hanya tunggakan upah sukarela. Dari penelusuran FAJAR, beberapa permasalahan memang saat ini terjadi di Dinkes Enrekang diantaranya, terlambatnya pembayaran Bantuan Operasional (BOP) rumah sakit Hj Puang Sabbe, dan biaya Jaminan Persalinan (Jampersal).

  • Bagikan