Jam Kerja Nakes di Pangkep Bertambah, Dewan Minta Pemkab Naikkan Insentif

  • Bagikan
Ilustrasi -- Tenaga Kesehatan Kelelahan Setelah Merawat Pasien Covid-19. (Foto: jpg)

FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga medis di Kabupaten Pangkep bertambah sehari hingga hari Sabtu mendapat sorotan. Dewan meminta adanya penambahan insentif juga bagi mereka.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Irwan Nursaid, mengaku telah membahas perihal penambahan jam kerja bagi tenaga medis yang berlaku sejak 1 Juni kemarin itu.

"Kita sudah rapatkan dengan OPD terkait, alasannya untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, namun harus memperhatikan banyak hal juga," katanya.

Politisi Demokrat Pangkep itu meminta penambahan insentif bagi tenaga medis yang jam kerjanya ditamnah menjadi enam hari kerja.

"Harus dibarengi dengan penambahan insentif juga. Harus meningkat insentif nakes. Karena ini harus berjalan dengan adil," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Pangkep, Iman takbir mengatakan bahwa, penambahan jam kerja itu hanya berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Rumah Sakit, seluruh puskesmas dan Labkesda.

"Ini dikhususkan saja bagi pegawai tenaga medis diseluruh lingkup kerja mulai rumah sakit hingga puskesmas, ini termasuk dalam ruang lingkup UPT Dinas Kesehatan," ungkapnya.

Dikatakan bahwa, dengan berlakunya enam hari kerja tersebut, maka pakaian dinas pada Hari Sabtu yaitu PDH putih-putih.

"Dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan disemua lingkup baik rumah sakit maupun puskesmas,"pungkasnya.(fit/fajar)

  • Bagikan