FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Menyongsong pelaksanaan pembelajaran tatap muka awal Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidrap mengadakan rapat koordinasi, Jumat (11/6/2021).
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi memimpin rapat di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Sudirman mengatakan, sekaitan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, akan terbit Keputusan Bupati yang merujuk keputusan 4 menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
"Keputusan ini mengatur standar protokol kesehatan yang harus dipenuhi sekolah-sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujar Sudirman.
Ditambahkannya, hanya sekolah yang memenuhi standar protokol kesehatan yang dibolehkan menjalankan pembelajaran tatap muka. Untuk memastikan hal itu, sambung Sudirman, akan dibentuk tim verifikasi khusus.
"Tim ini akan turun melihat kesiapan sekolah-sekolah, seperti tempat cuci tangan, thermogun, persiapan jaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya," jelas Sudirman.
Ia menyatakan, semua standar harus dipenuhi sekolah-sekolah untuk mendapat rekomendasi tim verifikasi. Selain itu harus ada izin atau pernyataan persetujuan dari orang tua murid.
"Nantinya Kita juga akan terus pantau pelaksanaan prokes ini, boleh jadi di awal baik lalu kemudian abai, ini akan Kita awasi," kuncinya.
Hadir dalam rapat, Kasdim 1420 Sidrap, Sudirman SS, Kabag Ops Polres Sidrap, AKP Aiyub, Kakan Kemenag Muhammad Idris Usman, Plt. Kadis Pendidikan, Andi Faisal Burhanuddin, Kadis Kominfo, H. Bachtiar, Kalak BPBD, Siara Barang, Kasatpol PP Damkar, Usman Demma, serta Jubir Penanganan Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre. (rls)