Fajar.co.id, Makassar -- Menghadapi Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, Tim dari Direktorat Jenderal HAM bersama Tim dari Kantor Wilayah Sulawesi Selatan monitoring kesiapan UPT di Sulsel, Jumat (11/06). Kegiatan ini dilaksanakan mulai Kamis Kemarin hingga hari ini.
Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan fasilitas penunjang dan data dukung serta memberikan penguatan terkait penilaian P2HAM.
Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wil. II Ditjen HAM, Olivia Dwi Ayu memimpin monitoring ini didampingi Kepala Bidang HAM Kanwil Sulsel, Utary Sukmawati, Kasubbid Pemajuan HAM Meydi Zulqadri, serta Operator Pusat P2HAM dan jajaran Bidang HAM.
Monitoring dilaksanakan di Kantor Imigrasi Makassar, Rutan Makassar, Lapas Makassar, Bapas Makassar, serta Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar.
Olivia dalam kunjungannya mengecek sejumlah fasilitas dan dokumen penunjang Penilaian P2HAM. Ia menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas berstandar HAM, Standar Layanan Berbasis HAM serta Petugas yang siaga melayani masyarakat.
"Kita harus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat diantaranya dengan menyiapkan akses dan kemudahan bagi kelompok rentan, mulai dari parkir khusus, guiding block, loket khusus, ruang laktasi dan fasilitas penunjang lain," ungkap Olivia
Sementara itu, Kabid HAM, Utary menargetkan capaian P2HAM Sulsel Tahun ini dapat ditingkatkan. "Tahun lalu 3 UPT kita berhasil mendapat predikat UPT Berbasis HAM, Tahun ini kita berharap capaian itu bisa ditingkatkan. Ini sesuai instruksi Kakanwil kita gencar memberikan penguatan dan pendampingan di UPT untuk memenuhi kriteria P2HAM," terang Utary. (rls)