FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Atas kerjasama dengan Badan Amil Zakat Kota Makassar (Baznas), Pengurus Masjid Raudhatul Jannah gelar sosialisasi Peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam menumbuhkembangkan potensi zakat khususnya pasca Ramadhan sabtu (12/06) yang dikuti oleh Para Pengurus UPZ atau pengurus Masjid kota Makassar.
Sejatinya peran UPZ ini bisa lebih baik jika dapat ditingkatkan pasca Ramadhan sehingga dapat mengumpulkan serta menyalurkan kepada yang berhak lebih optimal.
Dalam uraiannya, Ketua Baznas Kota Makassar, H.M.Ashar Tamanggung, S.Ag, menyampaikan petikan UU No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat dan peraturan pemerintah no.14 tahun 2014, termasuk silaturahim, tanya jawab dengan Pengurus Masjid atau pengurus UPZ.
Ketua Pengurus Masjid Raudhatul Jannah GMA, Nur Adil,S.Pd mengapresiasi kegiatan ini supaya nantinya lebih gencar dilakukan oleh Baznas khususnya untuk lebih memperbanyak Masjid terdaftar sebagai anggota UPZ serta pemberian bekal ilmu fiqih dan tata kelola zakat dan tentunya pendampingan.
"Diharakan nantinya ada semacam UPZ percontohan di tiap-tiap kecamatan yang dilanjutkan ke tiap keluarahan," kata Nur Adil.
Kegiatan ini dirangkaian pula dengan Donor darah sukarela atas kerjasama dengan UPT Donor Darah Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan.(rls)