FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Bupati Wajo Amran Mahmud memberikan kepedulian kepada tenaga honorer dilingkup Pemkab Wajo. Mulai tahun ini, para non Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan jaminan kerja.
Amran Mahmud mengatakan, pemberian jaminan kerja bagi honorer tersebut, sudah ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
"Kita ingin memberi perlindungan saat bekerja. Ada 4 program diberikan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP)," jelas Amran, Sabtu, 12 Juni.
Dia menambahkan, ada sekitar 6.000 pegawai non ASN di Wajo. Program jaminan kerja itu, penting dimiliki para tenaga honorer saat bekerja.
"Program ini akan kita cover di APBD Wajo," jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Firdaus menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi sejumlah tenaga honorer dilingkup Pemkab Wajo.
Manfaat yang diterima para peserta BPJS Ketenagakerjaan JKK, berupa uang tunai dan pelayanan pengobatan atau perawatan saat mengalami kecelakaan kerja.
Bagi peserta JKM akan mendapatkan santunan berupa uang tunai untuk ahli waris. Ketika peserta meninggal dunia.
"Melalui BPJS peserta akan mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia," tutupnya. (man)