Kadishut Sultra: PT Tiran Mineral Telah Miliki Izin Lengkap, Pihak yang Persoalkan Bisa Pidana

  • Bagikan

PT Tiran dan Groupnya kata dia, adalah perusahaan yang sungguh-sungguh mau membangun di daerah Sulawesi Tenggara. Pihaknya pun bersungguh-sungguh mengawal niat baik tersebut.

"Menjadi tidak adil kiranya kalau ada pihak-pihak yang terus menerus mempersoalkan aktifitas Tiran padahal didukung dengan semua kelengkapan legalitas sementara yang lainnya tidak jelas lagalitasnya seolah didiamkan saja," tambah Sahid. 

Di daerah Konawe Utara  kata dia, Tiran telah mempekerjakan s800 orang lebih warga lokal. “Insya Allah kalau sudah  berdiri Smellter di Waturambaha maka dilakukan rekruitmen ribuan karyawan. Sehingga bisa menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal,” kata Sahid panjang lebar.  

Oleh karena itu, Sahid menambahkan selaku pemerintah daerah, sangat berharap dukungan full semua pihak.  Banyak fitnah ke PT Tiran. Semua itu tidak benar. Ada pandangan bahwa Tiran hanya berkedok seolah-olah membangun Smellter padahal dibalik itu hanya mau menambang saja, ini adalah fitnah yang sengaja dihembuskan pihak-pihak yang tidak ingin Smellter beridiri di Konawe Utara. 

Karena segala legalitas yang dikeluarkan kepada pihak Tiran untuk aktifitas di Waturambaha ini adalah Legalitas yang berkaitan dengan pendirian smellter dan semua itu butuh biaya besar dalam kepengurusannya. Lagi pula kalau hanya sekedar menambang, Pihak Tiran sudah punya lahan tambang berlokasi di Lameruru Langgikima Konawe Utara seluas 1.400 Hektar yang diperkirakan di tambang sampai 20 tahun ke depan pun tidak akan habis. 

  • Bagikan