Sebelumnya, pelesiran yang berkedok studi banding bareng istri kepala desa menuai sorotan dari publik. Kegiatan itu dinilai hanya menguras Anggaran Dana Desa (ADD) hingga ratusan juta rupiah. Sebab, dilakukan di akhir masa jabatan kepala desa.
Kritikan itu pun sontak ditanggapi oleh Bendahara Apdesi Sinjai. Dia mengklaim, kegiatan yang mereka lakukan tidak melanggar regulasi.
Ironinya, kritikan publik itu justru dikaitkan dengan kegiatan promosi desa melalui media. "Media yang suka kritik desa, tidak diperbolehkan promosi melalui iklan," ungkap Bob. (sir/fajar)