FAJAR.CO.ID. Luwu Utara -- Benih jagung varietas Betras 1 merupakan benih yang sudah memenuhi standar mutu sebagai Benih Unggul Bersertifikat, sehingga dianggap layak digunakan oleh petani untuk melakukan proses budidaya tanaman jagung secara konseptual. Klaim bahwa varietas betras 1 adalah benih unggul dibuktikan dengan Sertifikat Benih Unggul Nomor BCA/QA-e/2021/021.
Sertifikat benih unggul yang didapat betras 1 berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan pengujian mutu benih di laboratorium. Di mana hasilnya adalah: Betras 1 masuk ke dalam kelas benih sebar dengan kemurnian benih 98,0%. Daya kecambah 85,0%, kotoran benih (maks) 2.0%, gulma (maks) 0.2 %, serta kadar air 12%, dan tanggal kadaluarsa 6 Desember 2021.
Benih sebar masudnya adalah produksinya tetap mempertahankan identitas dan kemurnian benih serta memenuhi standar peraturan perbenihan maupun sertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Untuk itu, benih sebar ini kemudian diberi label sertifikasi berwarna biru pada setiap kemasannya. Untuk diketahui, ada dua jenis label pada benih, yaitu label kemasan dari perusahaan, dan label sertifikasi benih yang dikeluarkan BPSB.
“Benih jagung betras 1 sudah melalui proses pengujian dan analisis mutu benih dari Balai Sertifikasi Mutu Benih dan BPSB. Tidak gampang mengeluarkan sertifikasi benih, karena harus melalui pengujian dan analisis oleh lembaga yang berkompeten,” kata Kadis Pertanian melalui Kepala Bidang Abdul Muhtar, saat ditemui, Sabtu (12/6/2021), di Masamba.