6 Ranperda Diserahkan ke DPRD, Begini Penjelasan Bupati Bone

  • Bagikan

Sementara Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menuturkan, Ranperda itu setelah disampaikan ke Pimpinan DPRD maka dilakukan Bamus untuk menentukan mekanismenya.

"Mekanismenya ada tiga. Komisi, gabungan komisi, dan Pansus. Jadi yang menentukan itu Badan Musyawarah," ucapnya.

Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, pihaknya sudah komitmen untuk menyelesaikan lebih cepat khusus Perda Desa. "Nantinya di Pansus teman-teman sudah pahami itu. Target kami di Juni ini sudah selesai," jelasnya. (agung/fajar)

  • Bagikan