Disperindag Gowa: PPN Sembako Semoga Sebatas Wacana

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako, dianggap sangat menyulitkan. Beban masyarakat semakin bertambah karena banyak yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Namun wacana itu diharapkan hanya sebatas wacana saja. Menteri Keuangan, Sri Mulyani diharapkan paham dengan kondisi masyarakat.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib pun berharap demikian. Wacana ini masih sebatas draft. Belum rancangan di legislatif.

"Inikan sifatnya masih draf, kami melihat bahwa draf itu dibuat bagaimana dilihat tanggapan masyarakat terkait dengan wacana pemerintah untuk memberlakukan PPN Sembako," katanya, Rabu (16/6/2021).

"Kami berharap, bahwa ini hanya wacana, artinya, dengan kondisi kehidupan masyarakat seperti sekarang, pandemi kemudian banyaknya kekurangan kegiatan yang selama ini masyarakat berharap mendapatkan kegiatan ekonomi disitu itu kan menjadi beban baru bagi mereka," sambung Andi Sura, kepada wartawan.

Selama wacana itu mencuat, dia mengaku belum pernah melakukan sosialisasi ke pasar. Pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat terkait pajak ini.

"Belum turun ke pasar. Ini juga masih sebatas draft. Kalau sudah rancangan, baru kita sosialisasi. Saya juga belum tahu dan belum lihat draf-drafnya," ujarnya.

Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako terhadap sejumlah bahan pokok, membuat masyarakat tercekik. Apalagi pembatasan aktifitas ekonomi yang kian membuat rakyat menjerit.

"Kalau saya secara pribadi menolak (penerapan PPN). Tapi kalau memang itu itu terjadi, ya mau diapain lagi. Demi kelangsungan hidup juga," kata pedagang, Yusuf (38).

  • Bagikan