Selanjutnya, Kasi Lantaskim Kanim Makassar Nur Arifandi Azis yang juga narasumber, memaparkan materi Implementasi Teknis Dokumen Perjalanan.
"Dokumen perjalanan yang dimaksud adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Salah satu dokumen perjalanan yang ada di Indonesia adalah PASPOR," kata Arifandi.
Lebih lanjut, narasumber lainnya, Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto memaparkan materi Jenis-Jenis Dokumen Palsu.
"Pemalsuan terkait dokumen perjalanan seperti paspor banyak sekali ditemukan, oleh karena itu keimigrasian telah menyediakan Laboratorium Forensik Keimigrasian untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang mencurigakan," kata Agus.
"Adapun jenis-jenis dokumen palsu yaitu paspor asli yang diperoleh dengan cara ilegal, paspor asli yang sudah mengalami perubahan, paspor yang keseluruhannya palsu, pemalsuan identitas dengan cara menyamar dan paspor imajinasi atau bohongan," lanjut Agus
Adapun materi yg disampaikan terkait UU dan PP keimigrasian , intelejen keimigrasian, pengawasan orang asing, penanganan imigran ilegal yg menyatakan diri sebagai pencari suaka atau pengungsi , izin tinggal kunjungan, implementasi teknis dokumen perjalanan , penyalahgunaan dokumen keimigrasian,serta penindakan keimigrasian
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bidang Intelejen, Penindakan Keimigrasian Mirza Akbar.