FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gandeng Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara gelar Workshop Keimigrasian secara daring, Selasa (15/6).
Workshop ini dilaksanakan selama 2 hari atau 20 jam pelajaran dan diikuti oleh 40 orang peserta dari jajaran Keimigrasian Sulawesi Selatan.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto menyampaikan bahwa work shop ini adalah strategi mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan kompetensi dan pencapaian sasaran kinerja organisasi.
Menurut Harun dengan metode pelatihan corporate university akan ada link and match, apa yang dipelajari sekarang bisa langsung diterapkan seketika. Dan dengan corpu ini agar kegiatan yg dilakukan selaras dengan strategi Ditjen imigrasi, ada efisiensi diklat karena bisa sambil bekerja, ada peningkatan kompetensi pegawai, meningkatkan performance tujuan organisasi .
"Jika dg metode klasikal maka sangat sulit bagi ASN utk penuhi diklat 20 jam pelajaran per tahun , sehingga corpu itulah solusinya, selain itu corpu itu adaptif ,aplikatif dan berdampak seketika “ kata kakanwil harun
Sementar itu, selaku Narasumber, Noer Putera Bahagia /Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah memaparkan tentang Izin Tinggal Orang Asing.
Mengatakan Izin tinggal yang diberikan oleh Kemenkumham RI untuk orang asing dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap," kata Putra