“Program Desa Peduli ini adalah program nasional yang dilaksanakan KPU-RI yang merupakan program pendidikan pemilih dalam rangka menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan serta kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu,” jelas mantan Juru Penerangan era Presiden Abdurrahman Wahid. Untuk diketahui, MoU ini berlaku sampai 31 Desember 2021. (rls)