Atas Izin Mendagri, Bupati Luwu Utara Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu Utara -- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, akhirnya melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon II Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, Kamis (17/6/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Pelantikan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, dan dihadiri Wakil Bupati Suaib Mansur, Sekretaris Daerah Armiadi, dan unsur Forkopimda lainnya.

Meski dinilai terlambat melakukan mutasi, tapi akhirnya Bupati mendapat izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan mutasi Pimpinan Tinggi Pratama pada Perangkat Daerah baru hasil evaluasi dan re-organisasi Perangkat Daerah.

Selain mendapat izin Mendagri, mutasi perdana pasangan Bupati Indah Putri Indriani dan Wakil Bupati Suaib Mansur ini juga telah mendapat persetujuan atau rekomendasi mutasi dari KASN, serta Persetujuan Sekda atas nama Gubernur melanjutkan izin mutasi ke Mendagri.

Bupati Indah Putri Indriani mengaku bersyukur bisa melaksanakan pelantikan perdana bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut.

“Kita mensyukuri bahwa sejak kita meminta izin, kita tidak menemukan kendala sama sekali. Apalagi memang pada tahun 2020 lalu telah terbit Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perampingan Struktur Organisasi Pemda dan Perbup SOTK-nya juga telah saya tanda tangani pada akhir Februari 2021 kemarin,” kata Indah.

Kepada pejabat yang dilantik, Bupati Luwu Utara dua periode ini meminta untuk segera mengeksekusi pekerjaan yang sempat tertunda. “Saya minta saudara melakukan langkah-langkah percepatan dan segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait lainnya,” tegas Indah. Apalagi, kata dia, di masa pandemi COVID-19 yang belum juga usai, dibutuhkan inovasi dan terobosan dalam mengakselerasi setiap perubahan yang terjadi.

  • Bagikan