FAJAR.CO.ID, PINRANG --- 39 bendahara kelurahan se-Kabupaten Pinrang telah diperiksa oleh Tipikor Polres Pinrang. Mereka diminta untuk membetulkan kesalahan terkait pengerjaam fisik tahun 2019 lalu.
Kanit Tipikor Polres Pinrang Ipda, Muis Panrita, membenarkan, jika pihaknya telah memanggil bendahara-bendahara kelurahan.
"Agendanya klarifikasi. Meluruskan kalau ada permasalahan. Kami panggil bukan karena ada laporan masuk," jelasnya, Kamis 17 Juni.
Muis membeberkan, salah satu konten pemeriksaan terkait proyek fisik yang dilakukan di level kelurahan tahun 2019 lalu.
"Jadi kelurahan kan baru-baru kerjakan fisik. Tidak sama dengan di desa yang sudah sering. Makanya kami panggil mereka (bendahara) dan berikan petunjuk," bebernya. (gsa)