FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Harapkan tercipta penyusunan perencanaan pembangunan sesuai aturan perundang-undangan, pimpinan OPD dan para Kasubag perencanaan dikumpulkan di Hotel Mercure, Kamis (17/6/2021).
Bupati Pangkep, Muh Yusran Lalogau, meminta seluruh peserta yang merupakan Kasubag Perencanaan di masing-masing instansi untuk serius mengikuti Bimbingan Teknis ini selama tiga hari, untuk menghasilkan pengelolaan perencanaan pembangunan yang sesuai aturan.
"Saya ingin agar para ASN yang ikut ini, harus siap menjabarkan dan menjalankan peraturan daerah sesuai dengan aturan. Apalagi dengan beberapa hambatan yang ada selama ini. Harus bisa diatasi, olehnya itu kita harapkan agar seluruh peserta bisa ikuti Bimtek ini dengan serius," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Akbar menjelaskan bahwa, Bimtek yang mengangkat tema Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasca Implementasi Permendagri No 70 Tahun 2019 Tentang SIPD Ini dapat diaplikasikan oleh seluruh Kasubag Perencanaan.
"Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas ASN, khususnya para Kasubag Perencanaan, serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah sehingga bisa membantu Bapak Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan secara efisien dan tepat," pungkasnya. (fit)