Djamaluddin menyebutkan, untuk randis yang dilelang terdiri dari 30 unit kendaraan roda empat, dan roda tiga, dengan limit Rp 400 juta, sementara paket scrab (besi tua) sekitar 13 paket dengan limit Rp 200 juta.
“Untuk tahun 2021 ini kami melelang kendaraan roda 6 sampai roda tiga itu sekitar 30 unit, sedangkan untuk scrab atau besi tua sekitar 13 paket. Semua 13 paket scrab itu sudah terjual semua, dengan nilai limit sekitar Rp 200 juta, dan kita dapat harga sekitar Rp 400 juta, artinya dari nilai limit dapat meningkat sekitar 80 persen. Sementara total limit untuk 30 unit kendaraan dinas itu sekitar Rp 400 juta, namun masih ada tersisa 6 kendaraan yang tidak terjual, dan nilai lelangnya sekitar Rp 500 juta lebih. Jadi total hasil lelang kali ini, kita dapat sekitar Rp 900 juta lebih, hampir 1 miliar,”sebutnya.
Hasil lelang tersebut akan masuk ke kas daerah sebagai PAD Badan Keuangan Daerah Kota Parepare. (*)