Dalam kesempatan itu, Dollah Mando dan Robby juga menandatangani Addendum Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Non ASN, Imam Desa/Kelurahan dan Imam Masjid Lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang.
Selain itu, diserahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek atas nama La Bandung, Non ASN Kecamatan Panca Lautang, dan La Sennang, Non ASN Dinas PSDA Sidrap. Masing-masing ahli waris menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42juta.