Hasil seleksi yakni tiga orang calon pada masing-masing jabatan kemudian disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Parepare pada 7 Juli 2021.
"Proses dan hasil seleksi ini juga kita sampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada 8 Juli 2021," ungkap Gustam. (gsa)