"Misalnya untuk kelengkapan administrasi, itu setidaknya ada 22 jenis berkas yang harus disiapkan, termasuk SK pangkat dan jabatan serta rekomendasi persetujuan melepas dari tempat asal bekerja dan rekomendasi siap menerima dari kampus yang menjadi home base jadi dosen" ujar Ismail.
Selain itu, persyaratan lain yang berhasil dipenuhi yakni Surat Keterangan bebas temuan dari Inspektorat mengingat ketatnya proses penelusuran ada tidaknya temuan selama menyandang status sebagai ASN. (sal-bus)