Pemda Lutra dan DPRD Sepakat Beri Jaminan Kesejahteraan Bagi Tenaga Perawat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dan DPRD sepakat memberikan jaminan kesejahteraan bagi tenaga keperawatan melalui sebuah regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiasi DPRD.

Hal ini penting, mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang belum juga mereda, sehingga menuntut para tenaga perawat harus bekerja 24 jam setiap hari memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.

Saking pentingnya profesi perawat ini, sehingga tak salah kemudian Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa perawat adalah back bone atau tulang punggung, sekaligus garda terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kondisi-kondisi seperti ini yang membuat tenaga keperawatan sepantasnya mendapatkan perhatian lebih, baik dari eksekutif maupun legislatif, utamanya dalam memenuhi kesejahteraan perawat.

Nah, terkait hal itu, Pemda Lutra adalah salah satu daerah yang pertama memberikan insentif kepada tenaga perawat.

“Pemberian insentif ini menjadi salah satu komitmen pemerintah karena profesi ini merupakan salah satu profesi yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Lutra, Marhani Katma, saat membuka Seminar Keperawatan PPNI mewakili Bupati, Minggu (20/6/2021), di Aula La Galigo.

Marhani yang juga memberikan materi pada seminar tersebut mengatakan bahwa alokasi dana di sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam pemenuhan kesejahteraan perawat tetap menjadi prioritas. Tercapainya kesejahteraan tenaga perawat, kata Marhani, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pemerintah. “Pemerintah tidak pernah diam mewujudkan kesejahteraan suatu profesi, termasuk profesi perawat,” imbuhnya.

  • Bagikan