Pemda Lutra dan DPRD Sepakat Beri Jaminan Kesejahteraan Bagi Tenaga Perawat

  • Bagikan

Meski begitu, lanjut dia, dalam mewujudkan kesejahteraan sebuah profesi, tentu tidak bisa dilakukan sekaligus. Mengingat pemerintah juga memiliki berbagai keterbatasan, sehingga harus dilakukan secara bertahap.

“Namun tentunya kita tidak bisa begitu saja mewujudkan semuanya karena adanya beberapa kendala dan tentunya ada sektor lain yang juga tidak bisa diabaikan begitu saja,” jelas mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan KB ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lutra, Karemuddin, yang juga hadir dalam seminar ini mengemukakan, kesehatan adalah hal terpenting dalam hidup dan menjadi hak dasar manusia, dan garda terdepan dalam mewujudkan kesehatan itu adalah tenaga kesehatan, salah satunya tenaga keperawatan.

“Perawat adalah profesi mulia. Tak banyak yang mau menjalani profesi ini kecuali orang-orang yang memiliki keikhlasan luar biasa,” kata Karemuddin.

“Bayangkan, 24 jam mengurusi pasien dengan segala macam tantangannya. Apalagi di situasi pandemi Covid-19 saat ini,” sambung Karemuddin lagi.

Dia mengatakan, apa yang disampaikan Kadis Kesehatan sebagai perwakilan Pemda tentu harus direspon. Untuk itu, pihaknya, dalam hal ini DPRD Luwu Utara, akan mengambil hak inisiatif dalam membuat regulasi berupa Perda untuk melindungi, sekaligus memberikan kesejahteraan kepada para perawat.

“Perda ini menjadi langkah awal pemerintah dalam keberpihakannya kepada tenaga kesehatan, salah satunya perawat. Saking seriusnya, naskah akademik dari Perda ini dibuat oleh Akademisi dari Universitas Indonesia. Saya juga beberapa kali berkomunikasi dengan DPW PPNI Sulsel. Karena kita ingin terciptanya naskah yang sempurna yang nantinya bisa menjadi percontohan nasional. Jadi, Perda ini terus berjalan, mari kita kawal bersama,” tandasnya.

  • Bagikan