Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rahnianto selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari Direktorat TI dan Kerjasama Dirjen PAS, Kanwil Sulsel, Pengadilan Negeri Sungguminasa, dan Kejaksaan Negeri Sungguminasa. Peserta kegitan adalah para operator dari 28 UPT Pamasyarakatan jajaran Kanwil Sulsel dan akan berlangsung selama tiga hari, 21 – 23 Juni 2021.
Rahnianto menjelaskan maksud kegiatan untuk menjabarkan kesiapan perubahan SPPT TI di wilayah, tata kelola dan permasalahan dalam implementasi pertukaran data penanganan perkara berbasis TI. Dengan tujuan setiap data memiliki penanggungjawab yang jelas, mengidentifikasi data, mengoptimalkan sharing data melalui prosedur yang standar, dan semua data harus memiliki single ID yang standar dan dapat dipakai oleh semua aplikasi yang memerlukannya.
Ditambahkan pula oleh Rahnianto, kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Direktorat TI dan Kerjasama Ditjen PAS yaitu Kasi Pertukaran Data dan Informasi, Bambang Setiawan dan Pengelola Sistem Data Base Pemasyarakatan, Anis Sya'ban Dwijaya , serta Pengarahan tambahan oleh Kadiv Pas Kanwil Sulsel, Edi Kurniadi. Dan Narasumber eksternal Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Agung Sulistiyono dan Kasi Pidum Kejari Sungguminasa, Muchammad Afrizal. (rls)