Kepala Dinas Sosial Pemkab Bantaeng, Syamsir mengatakan, bantuan ini berupa kartu Lansia dan penyandang disabilitas. Kartu itu berbentuk ATM yang setiap bulan ditransfer oleh pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Jadi ini adalah kebijakan Bupati Bantaeng untuk para Lansia dan Penyandang Disabilitas. Dana program ini dari APBD Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya.
Syamsir mengatakan, bantuan ini diberikan kepada para Lansia dan Penyandang Disabilitas yang tidak tersentuh bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan ini dikucurkan setiap bulan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
“Semua yang menerima bantuan ini adalah mereka yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat, seperti PKH dan BNPT. Ini kebijakan Pemkab Bantaeng untuk para Lansia kita. Ini juga pertama di Indonesia,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk tahap pertama, ada 307 kartu yang diberikan. Jumlah itu terdiri atas Lansia dan penyandang disabilitas. “Tahap pertama, tahun ini itu 307 kartu,” kuncinya. (*)