Hal Senada dikatakan Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur. Sidak ini untuk menyikapi persoalan perizinan yang sedang berkembang di Parepare. Hal ini terbukti dengan ditemukan beberapa izin usaha toko ritel moderen sudah kadaluarsa.
“Sebentar kami mengundang semuanya, penanggung jawab perizinan dari beberapa toko ritel moderen untuk bersama-sama duduk di Komisi I DPRD menyikapi persoalan ada beberapa yang belum memperpanjang sistem, baik OSS ataupun fisik. Jadi ini sebentar kami mencoba mengklarifikasi ke DPRD, jangan sampai mereka by sistem OSS ternyata ada, atau secara fisik mereka memang tidak ada, semuanya nanti kita klarifikasi saat rapat,”jelas Prasetyo.(*)