FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Makassar, Camat Makassar bersama Master Covid hadirkan aplikasi monitoring.
Camat Makassar, Andi Ardhi Rahadian Sulham mengatakan aplikasi monitoring ini ditujukan untuk mengontrol disiplin penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid-19 di wilayah kecamatan Makassar.
"Jadi kami miliki ruang khusus untuk menerapkan aplikasi ini yang dilengkapi dengan layar monitor yang terhubung langsung dengan tempat berkerumun seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, lokasi event dan lainnya," jelasnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (23/6/2021).
Andi Ardhi mengungkapkan aplikasi monitoring tersebut sudah dimaksimalkan sejak bulan Mei lalu. "Aplikasi monitoring ini sudah kami terapkan kurang lebih sebulan dan murni buah inisiatif pemerintah Kecamatan Makassar dalam mendukung Makassar Recover," pungkasnya.
Sementara itu, Master Covid Kecamatan Makassar, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M. Si menuturkan aplikasi monitoring ini cukup relevan dalam menekan kasus positif di wilayah Kecamatan Makassar.
"Aplikasi monitoring ini, selain sebagai untuk menekan kasus positif covid-19, juga sangat membantu kami untuk mengontrol secara langsung tempat yang dianggap banyak orang berkerumun tanpa bersentuhan langsung untuk disiplin protkes seperti memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan lainnya," pungkasnya.
Dia menjelaskan lebih detail, pada aplikasi ini, para pelaku usaha dibekali link website. Sehingga kata dia, pada jam operasional, link website tersebut bisa diakses secara langsung oleh operator satgas covid kecamatan.