FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Pelatihan Jurnalistik dan pengelolaan website yang Menghadirkan komisioner dan praktisi media sebagai narasumber.
Pelatihan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Enrekang, Kamis, (24/06/2021) bertujuan untuk mengasah kemampuan tim humas KPU Kabupaten Enrekang dalam menyusun dan menyajikan berita yang nantinya akan dipublikasikan di kanal-kanal pemberitaan milik KPU, baik website maupun media sosial seperti youtube, facebook dan instagram.
Pelatihan ini menghadirkan tiga pemateri yang masing-masing telah memiliki pengalaman di dunia jurnalistik dan pengelolaan media berbasis website dan medsos. Materi tentang teknik penulisan berita dipaparkan oleh anggota KPU KPU Kabupaten Enrekang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasman. Sebelumnya, Kasman merupakan jurnalis media cetak yang bekerja di Harian FAJAR Makassar.
Kemudian materi tentang pengelolaan website dibawakan oleh anggota KPU Enrekang divisi Hukum, Baharuddin. Diketahui, Baharuddin yang berlatarbelakang akademisi, telah berpengalaman mengelola website.
KPU Kabupaten Enrekang juga menghadirkan jurnalis sekaligus pegiat media sosial di Enrekang, Ariz Bafausi. Dia banyak memaparkan kiat mengelola facebook, instagram maupun youtube, sehingga bisa menjadi rujukan informasi bagi publik, khususnya masyarakat Kabupaten Enrekang.
"Facebook dan instagram merupakan salah satu media sosial yang paling banyak diakses oleh masyarakat di Enrekang. Harusnya ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah termasuk KPU untuk bersosialisasi," kata Afiz yang juga salah satu youtubers Enrekang.