FAJAR.CO.ID, MAROS --Lima tahun terakhir ini pemerintah Kabupaten Marosmembuka lahan pertanian baru. Luasnya mencapai 500 hektare (Ha). Lokasinya di Kecamatan Tompobulu.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Alfian Amri mengatakan sejumlah sawah produktif beralih fungsi untuk proyek pembangunan rel kereta api yang melintasi beberapa kecamatan di Kabupaten Maros. Ini membuat Pemkab Maros berupaya agar lahan produktif tidak lagi berkurang, dengan membuka lahan baru.
Sementara itu, lahan yang dialihfungsikan adalah lahan pertanian non irigasi atau lahan kurang produktif. Diperuntukkan untuk perumahan subsidi rakyat berpenghasilan rendah."Luas alih fungsi lahan pertanian tidak produktif tersebar di kecamatan Moncongloe menjadi perumahan, Marusu menjadi perumahan dan industri, serta di Kecamatan Mandai luasan diperkirakan kurang lebih 50 an hektare,"jelasnya.
Hal ini mengemuka dalam rapat Paripurna DPRD Maros, Kamis, 24 Juni saat sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Perwakilan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Rosdiana saat membacakan pandangan umumnya meminta agar lahan pertanian produktif tidak dialih fungsikan ke sektor lain.
"Kami harap Pemerintah memperhatikan alih fungsi lahan pertanian menjadi industri maupun perumahan," ungkapnya.
Anggota DPRD lainnya, Hasmin Badoa mengatakan jika persoalan alih fungsi lahan itu harus diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. (*)