FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SCI Perseroda Sulsel, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Lisensi Benih Jagung Hibrida antara Dirut Perseroda Ir Taufik Fachrudin dan Kepala Balitsereal Dr M Azarai, di Balai Penelitian Tanaman Serelia, Maros, Jumat (25/6/2021).
Naskah perjanjian yang ditandatangani antara Perseroda Sulsel dan Balitsereal Maros ini adalah Kerjasama Lisensi Jagung Hibrida untuk 2 varietas jagung hibrida, di mana Balitsereal akan menyediakan parents seed hasil pemurnian asli dari Balitsereal Maros untuk memenuhi kebutuhan usaha tani penangkaran benih jagung hibrida yang dilakukan oleh Perseroda Sulsel.
Dirut Unit Agribisnis Perseroda Dr Aerin Nizar, mengatakan, kerjasama ini adalah momentum bagi Perseroda Sulsel karena telah menjadi agen penting pembangunan pertanian Sulsel yang berperan kongkrit mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Perseroda sebagai BUMD yang 99% sahamnya dimiliki oleh Pemprov Sulsel, dalam berbisnis tentunya akan selalu lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat daripada kepentingan perusahaan,” kata Aerin Nizar.
Ia juga menambahkan, dalam bisnis perbenihan, Perseroda Sulsel bukanlah pemain baru karena sejak tahun lalu, juga sudah melakukan penangkaran dan produksi benih jagung hibrida di lahan 100 HA. Menurut Aerin, Perseroda menargetkan penambahan lahan penangkaran benih seluas 600 HA hingga tahun 2023.
“Unit Agribisnis Perseroda juga akan kembali bekerja sama dengan para petani mitra penangkar benih jagung hibrida di Sulsel,” ucapnya.