FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong yang juga selaku Ketua Tim Tindak Lanjut hasil audit menanggapi sejumlah aksi demonstrasi yang dilakukan di berbagai lokasi. Dia menyebut, aspirasi yang disampaikan tidak masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sinjai ini menyebut, pihaknya telah menerima LHP dari BPK RI. Namun, tak satu pun aspirasi yang disuarakan oleh demonstran masuk dalam laporan BPK.
"Aspirasi mereka tidak ada laporan hasil pemeriksaan BPK, sementara kami bekerja berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tersebut," jelasnya, Senin, (28/6/2021).
Oleh karena itu, Andi Kartini akan berupaya untuk membersihkan nama Kabupaten Sinjai dari tudingan indikasi korupsi. "Banyak yang mesti ditindak lanjuti, kami akan memanggil instansi terkait, terutama Inspektorat," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menyuarakan aspirasi di berbagai titik. Ada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Kemudian, di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jakarta. (sir/fajar)