Ivermectin akan Uji Klinis Sebagai Obat Covid-19

  • Bagikan

Melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18,931 pasien dari berbagai negara. Hasilnya membuktikan bahwa ivermectin sangat efektif sebagai obat pencegahan maupun penyembuhan penyakit Covid-19.

Sebagai obat pencegahan, atau profilaksis, ivermectin efektif melawan Covid-19 rata-rata sebesar 85%, sebagai pengobatan dini 76%, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70%.

"Di penelitian terbaru, hasil menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru Covid-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam dan India," ucap Pierre.

Untuk itu ia mengatakan beberapa dokter telah menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo. Dalam surat ini telah menjelaskan singkat tentang FLCCC dan ivermectin.

"Kami juga menyampaikan himbauan kami untuk pemerintah Indonesia segera menggunakan ivermectin untuk menyelamatkan rakyatnya dari Covid-19.” tuturnya.

Ketua FLCCC Alliance Indonesia, Sofia Koswara mengatakan sudah waktunya ivermectin diberikan izin sebagai obat Covid-19. Di negara Slovakia baru saja pemerintahnya memberikan izin pengedaran ivermectin sebagai obat Covid-19.

Bukti nyata dalam bentuk uji klinis, meta analisis, studi penelitian dan penggunaan di lapangan sudah ada dari berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Hasilnya semua menyatakan yang mirip: ivermectin efektif untuk mencegah dan mengobati penyakit Covid-19.

" Keadaan di negara kita ini sudah darurat, mau tunggu apa lagi. Saya menghimbau untuk ivermectin segera diberi izin edar sebagai obat Covid-19, serta diizinkan juga sebagai obat tanpa resep supaya lebih terjangkau oleh masyarakat.”tuturnya.(wis)

  • Bagikan