FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Permudah akses pelayanan masyarakat pulau, Kejari Pangkep launching Aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Pangkep Melayani (Si-Japani)
Kepala Kejari Pangkep, Fajar Gurindro menjelaskan, bahwa aplikasi ini merupakan program unggulan Kejaksaan Negeri Pangkep yang bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan hukum kepada masyarakatn khususnya bagi masyarakat Kabupaten Pangkep yang berada di daerah kepulauan.
"Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut dapat dijadikan sebagai jembatan penghubung antara Jaksa Kejaksaan Negeri Pangkep dengan masyarakat yang berada di kepualauan tanpa harus datang ke kantor, karena terbatas jarak dan transportasi," bebernya.
Aplikasi ini kedepannya, dapat memberikan efisiensi waktu, tenaga dan biaya baik oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pangkep maupun masyarakat Kabupaten Pangkep.
"Bahwa aplikasi Si- JaPaNi tidak hanya melayani masalah pelayanan hukum yang terkait dengan konsultasi hukum. Tetapi semua pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti administrasi tilang," jelasnya
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pangkep, Andi Trismanto mengatakan bahwa, kedepan dalam pelayanan ini akan didampingi langsung oleh pegawai setempat karena membutuhkan sistem digital dari pulau. Olehnya itu, dibuat MoU antara Kejari dan pemerintah Kecamatan Liukang Tupabiring.
"Ini langsung dilakukan MoU dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dibidang hukum. Khusus untuk wilayah pulau, jadi pemerintah setempat yang memfasilitasi untuk pendampingan dari pulau. Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor,"bebernya.(fit)