FAJAR.CO.ID, SIDRAP--Pemerintah Kabupaten Sidrap, mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi, yang dilaksanakan Tim Satgas Korsup Wilayah Sulsel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Sidrap, Selasa (29/6/2021). Hadir, Person in Charge (PIC) KPK wilayah Sulawesi Selatan, Tri Budi Rochmanto, dan Ambar Soesono.
Acara diikuti Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Sekertaris Daerah, Sudirman Bungi, Kepala Inspektorat, Rohady Ramadhan dan beberapa Kepala OPD terkait serta instansi vertikal daerah BPN Sidrap.
Monev dilakukan dengan agenda capaian sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah dan penyerahan PSU, dan optimalisasi pendapatan dan penyelesaian tunggakan pajak serta indikator MCP Tahun 2021, dan agenda tematik terkait insentif nakes.
KPK juga mengevaluasi capaian dan kendala atau hambatan yang dihadapi pemda terkait area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang dipaparkan satu persatu oleh beberapa OPD terkait.
Adapun area intervensi yang dimaksud antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Satgas Korsup KPK di Kabupaten Sidrap.
Dollah Mando mengatakan, empat tahun sudah rencana aksi program pencegahan korupsi KPK berjalan, di mana Pemkab Sidrap mengawali dengan harus finish di zona merah yakni peringkat ke-23 dari 25 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di tahun 2018 silam.