FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lelaki berinisial AA saat ini masih mendekam di jeruji besi Polsek Bontoala, setelah membobol kantor Gadai Syariah dan menilap delapan ponsel dan tiga laptop belum lama ini.
Kapolsek Bontoala, AKP Syamsuardi, mengatakan, pemuda berusia 22 tahun itu ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama.
"Pelaku ini residivis kasus curanmor dengan hukumnan 10 bulan di Rutan Makassar. Pelaku ini adalah mahasiswa dari kampus negeri di Makassar semester tujuh," katanya, Kamis (1/7/2021).
Sementara itu, dari pengakuan pelaku AA justru berbeda jauh dari keterangan perwira polisi tiga balok itu. AA justru mengaku baru kali ini beraksi.
"Baru kali ini pak. Barusan satu kali mencuri," ujar dia di Mapolsek Bontoala, Jalan Sunu, Makassar.
Namun apapun alasannya, oknum mahasiswa dari salah satu kampus ternama di Makassar itu tetap diproses hukum dan ditahan di Polsek Bontoala atas perbuatannya itu.
Saat beraksi, modus pelaku AA bisa masuk ke Pegadaian itu dengan cara menjadi orang kepercayaan pegawai di sana. Bisa dikata pula, pelaku AA menjadi nasabah tetap.
Lalu, ia meminjam kunci kantor itu lalu digandakan. Kunci yang ia gandakan pun dipakai AA masuk ke kantor itu saat sedang sepi. Aksinya pun terekam CCTV.
Berselang beberapa hari dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya AA ditangkap oleh polisi. Perwira polisi tiga balok ini melanjutkan, pelaku pun saat ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan ancaman lima tahun penjara. (Ishak/fajar)