FAJAR.CO.ID -- Sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan potensi peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Makassar telah lama menjalin kerjasama dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di Kota Makassar di antaranya BNNP, TNI, dan Polri.
Kerjasama dilakukan utamanya dalam berbagai kegiatan peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Seperti kegiatan yang rutin dilakukan Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan ke dalam blok hunian Warga Binaan pemasyarakatan (WBP).
Pada akhir bulan Februari tahun ini, Lapas Makassar telah menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika sebagai bentuk sinergitas antar Lembaga berkomitmen memerangi narkotika.
Sejalan dengan maksud tersebut, Kepala Lapas Makassar Hernowo menjelaskan komitmenya memberantas narkoba di dalam lapas dengan melakukan sidak secara rutin maupun insidentil di blok hunian WBP baik mandiri maupun bersama dengan satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulsel, begitupun dengan Tim Apgakum dari unsur BNN, TNI, dan Polri. Hernowo juga telah membentuk tim khusus untuk mencegah potensi penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh pengunjung namun selama masa pandemi besukan telah ditiadakan untuk sementara waktu.
Hernowo menambahkan bahwa dirinya juga baru saja mengusung inovasi Sombere yaitu Sapa Blok rame-rame untuk mencegah peredaran Narkoba dan benda lainya yang dilarang di dalam Lapas. Petugas melaksanakan operasi ke seluruh blok kamar hunian WBP dan melakukan tes urine secara acak kepada WBP yang dicurigai.