FAJAR.CO.ID -- Periode 1 Januari 2021 sampai dengan 30 Juni 2021 Kanim Palopo telah menerbitkan paspor sebanyak 1.794 masing-masing 1.313 untuk laki-laki dan 481 perempuan.
Dari sejumlah paspor itu, 172 di antaranya diproses dalam bentuk kegiatan pelayanan paspor secara jemput bola (eazy passport) yaitu di Kecamatan Mangkutana dan 3 kali di Kantor Kecamatan Nuha yang keduanya termasuk wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida kepada Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan di tengah kunjungan kerjanya ke Kanim Palopo (01/07/2021).
Selain melakukan monitoring dan evaluasi kinerja, keberadaan Dodi di Kanim Palopo juga untuk memberikan pembekalan kepada 24 orang Analis Keimigrasian Pertama (CPNS Tahun 2017) dalam menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang akan dinilai di Kanwil pada minggu kedua bulan Juli ini, yaitu dalam rangka menentukan kenaikan pangkat mereka pada bulan Oktober mendatang.
Dalam kegiatan pembekalan tersebut, juga dilakukan penguatan dari narasumber Analis Kepegawaian Muda dari Bagian Kepegawaian Ditjen Imigrasi secara daring.
Terkait keberadaan orang asing, Dodi menambahkan bahwa pada hari ini jumlah pemegang izin tinggal yang dikeluarkan Kanim Palopo sebanyak 97 WNA yaitu pemegang Izin Tinggal (IT) Kunjungan maksimal 180 hari = 8 orang, IT Terbatas (ITAS) 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan maksimal 24 bulan = 75 orang dan IT Tetap (ITAP) yaitu seumur hidup = 14 orang.
Para WNA itu berasal dari 20 negara dari berbagai benua dan mayoritas berasal dari Cina yaitu 8 orang pemegang ITK dan 44 orang pemegang ITAS. WN Cina itu antara lain bekerja di proyek pertambangan dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Toraja Utara. Mayoritas berikutnya berasal dari Amerika Serikat yaitu 10 orang pemegang ITAS dan 2 orang WN Inggeris sebagai pemegang ITAP.