Kontrak Kerja Sama Diputus Sepihak DPRD Makassar, Gemanews.id Akan Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemutusan kontrak kerja sama publikasi yang dilakukan DPRD Kota Makassar secara sepihak dinilai Pemimpin Umum Media Online Gemanews.id, Akbar Hasan, menyalahi prosedur.

Akbar Hasan atau karib dipanggil Akbar Polo ini mengaku kecewa terhadap tindakan pihak Humas DPRD Kota Makassar yang membuat kebijakan baru yang dinilainya janggal dengan menghentikan sementara kerja sama publikasi kepada media gemanews.id yang dipimpinnya itu.

Menurutnya, penghentian kerja sama itu diduga merupakan upaya yang dimainkan oleh oknum pimpinan dan anggota DPRD dan Kasubag Humas DPRD Kota Makassar yang diduga merupakan dampak dari Pilwakot Makassar. “Kami belum tahu pasti apa penyebab terjadinya pemutusan kontrak ini secara sepihak, “beber Akbar Hasan Noma ini.

“Secara pribadi maupun lembaga media online Gemanews.id tidak terima kerja sama publikasi media kami diputus begitu saja secara sepihak tanpa tanpa alasan tepat. Sebab kebijakan menghentikan sementara kerja sama publikasi tidak menghadirkan azas keadilan dan merusak nama besar media saya, “tegas Akbar Polo.

Baca juga: Disdik Makassar Jadi Sarang Pungli? Dewan: Kenaikan Pangkat Bayar Rp2,5 Juta

Baca juga: Polda Sulsel Ikut Selidiki Anggaran di DPRD Makassar

Baca juga: Dugaan Permainan Cashback Penganggaran DPRD Makassar, Tenaga Ahli Klaim Sesuai Prosedur

Dia menegaskan, anggaran kerja sama media di DPRD Kota Makassar itu telah diporsikan untuk sejumlah media yang telah terikat kontrak, “Jangan seenaknya saja Kasubag Humas DPRD Makassar A Taufiq untuk memutuskan kontrak kerja sama media di tengah jalan. Kami sangat kecewa dan keberatan atas tindakan pemutusan kontrak kerja sama ini. Saya juga selaku Ketua Umum DPP Gempar NKRI yang juga owner media online gemanews.id akan melakukan upaya hukum dan akan melakukan aksi besar-besar di kantor DPRD Kota Makassar,” pungkas Akbar Polo. (*)Selanjutnya 

  • Bagikan