KPU Bone Ajukan Dana Hibah Rp800 Juta, Peruntukannya?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone mengusulkan permohonan dana hibah ke Pemda Bone sebanyak Rp800 juta. 

Hal itu menurutnya sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 177/KU.07-kpt/01/KPU/III/2021 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 364/KU.07-kpt/01/KPU/VII/2020 Tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah daerah Non Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Bone, Isharul Haq mengatakan, permohonan dana ke pemda itu formatnya dari KPU RI disebut dengan dana non pemilihan/pilkada.

"Peruntukannya untuk pemfasilitasi kegiatan KPUD, seperti pembentukan DP3 , dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang setiap bulan di rapat plenokan dengan stakeholder dan masih banyak kegiatan rutin KPU lainnya," katanya Kamis (1/7/2021).

Kata dia, kalau benar-benar cair dananya akan gunakan berdasarkan permohonan yang di buat oleh KPU RI. "Untuk sementara ada dua desa untuk pembentukan DP3 yakni, Bulu-bulu di Kecamatan Tonra dan Mallari di Kecamatan Awangpone," tambahnya.

Sementara Sekretaris BPKAD Bone, Andi Hasanuddin mengaku memang ada usulan KPU untuk dana non pemilu. "Kita sudah pertemuan kemarin dan usulannya Rp800 juta. Tetapi karena mungkin keterbatasan anggaran tidak tau nanti berapa direalisasikan. Dan itu masuk di perubahan," ucapnya. (agung/fajar)

  • Bagikan