FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang berhasil jaring pemilih baru sebanyak 1.175 pemilih.
Hal tersebut terungkap dari hasil rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2021, Kamis, (1/7/2021)
Komisioner KPU Enrekang, Kasman mengatakan, capaian pemilih baru itu tak lepas dari kerjasama KPU Enrekang dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan Sulsel melalui cabang dinas, Kementerian Agama, Bawaslu Enrekang, Kodim 1419 Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Polres Enrekang.
"Data dari stakeholder ini kemudian diolah KPU dan dikonsolidasikan dengan Dinas Capil untuk dimasukkan ke dalam DPT atau dicoret dari DPT," katanya.
Tak hanya itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga meningkat, berjumlah 159.998 DPT, dibanding jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 153.636.
Sejak periode Januari hingga Juni 2021, KPU Enrekang juga mencoret 316 pemilih dari DPT. Pemilih yang dicoret karena tidak lagi bersyarat alias TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Kategori TMS diantaranya karena meninggal dunia, pindah domisili dan alih status menjadi anggota TNI/Polri.
"Kami berterima kasih kepada stakeholder yang selama ini sangat mendukung dan membantu proses PDPB yang dilakukan KPU," ujar Kasman.
Diketahui, setelah melalui proses verifikasi oleh KPU, tidak semua data masukan masyarakat itu terakomodir dalam DPT karena berbagai faktor, diantaranya, karena yang bersangkutan bukan penduduk setempat, ada juga karena sebagian data sudah terakomodir dalam DPB periode sebelumnya, elemen data yang invalid, dan sebagian data masih dalam proses verifikasi oleh tim KPU Enrekang. (rac)