FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah formasi tenaga kesehatan yang akan diterima sebanyak 152 orang. Terdiri atas beberapa kualifikasi pendidikan. Seperti, apoteker, kebidanan, dokter, dokter gigi, dokter anestesi, spesialis mata, dan spesialis saraf.
Kemudian, kesehatan masyarakat epidemiolog, fisioterapi, kesehatan masyarakat, NERS, keperawatan gigi, analis kesehatan, kesehatan lingkungan, teknik elektromedik, fisioterapi, gizi, perawat, perawat gigi, dan perekam medis
Kemudian, formasi teknis sebanyak 205 kuota dengan beragam kualifikasi pendidikan. Diantaranya, administrasi negara, ilmu pemerintahan, agroteknologi, teknologi informasi, hukum, dan lainnya.
Sementara PPK sebanyak 890 kuota. Terdiri dari guru bahasa indonesia, bahasa inggris, bimbingan konseling, guru kelas, penjasorkes, PPKN, prakarya dan kewirausahaan, seni budaya, dan TIK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan, pendaftaran seleksi dimulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Lalu, pengumuman seleksi administrasi dari tanggal 28 sampai 29 Juli. Kemudian masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi mulai tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus. "Untuk pengumuman masa sanggah kita lakukan tanggal 9 Agustus," terangnya.
Setelah itu, Seleksi Kompetensi Dasar untuk formasi CPNS dilakukan pada tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober. Sementara formasi PPPK belum ditentukan jadwalnya. Lalu, pengumuman hasil SKD tanggal 17 sampai 18 Oktober.