Semua Warganet Adalah Pendakwah, Karenanya Kemas Secara Positif dan Kreatif

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU TENGAH -- Rangkaian Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siber Kreasi bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar kegiatan diskusi virtual pada Kamis, 1 Juli 2021 di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kolaborasi ketiga lembaga tersebut dikhususkan pada penyelenggaraan Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kegiatan kali ini adalah “Dakwah yang Ramah di Internet”.

Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Taufik Aulia selaku penulis dan Manajer Produk Group Media Kompas Gramedia, Abdul Rifai selaku anggota Tim Dakwah PB Al Khairat, Amy Rahmi selaku penulis dan pegiat literasi, serta Kevin Horax selaku pemengaruh dan pembuat konten gaya hidup. Adapun moderator acara ini adalah Desmona selaku penyiar TV. Program kali ini dihadiri oleh 654 peserta dari berbagai kalangan usia dan juga profesi. 

Narasumber pertama, Taufik Aulia, menyampaikan materi tentang keahlian digital berjudul “Pemanfaatan Internet untuk Menyebarkan Konten Positif bagi Pemuka Agama”. Taufik menjelaskan, hal yang perlu ditekankan oleh warganet adalah media atau platform dakwah yang digunakan serta bagaimana cara penyampaiannya. "Dakwah di media sosial tidak hanya menyampaikan suatu ayat atau hadits, tetapi mampu mengemasnya dengan cara yang mudah diterima oleh orang dari segmen manapun," ujar dia. 

Selanjutnya, Kevin Horax, memaparkan materi etika digital dengan tema “Bijak di Kolom Komentar”. Menurut dia, dalam berkomentar atau membagikan konten, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai karena resikonya bisa berakibat fatal bahkan berujung pidana. Beberapa di antaranya, pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, konten berisi ancaman, pelanggaran kesusilaan, serta kata-kata  yang menyinggung SARA.  "Jumlah kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada tahun 2000 mencapai 4.790 kasus dan yang paling banyak terkait pencemaran nama baik," urai Kevin. 

  • Bagikan