DPRD Setujui Tuntutan Mahasiswa untuk RDPU Soal Pinjaman PEN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone dan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Bone telah melayangkan ultimatun ke DPRD Bone, dengan mendesak dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Hasilnya pun, DPRD mengiyakan agenda tersebut. Dan akan segera dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2021 dengan permasalahan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan bunga 6,19 persen.

Sekwan DPRD Bone, Andi Alimuddin mengatakan, hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang juga membahas rencana kerja kegiatan DPRD termasuk RDPU dengan mahasiswa.

"Rencana RDPU kalau tidak ada halangan 8 Juli. Dan melibatkan pembawa aspirasi. Karena mau diberikan penjelasan, dan semua yang terkait akan diundang," katanya Jumat (2/7/2021).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan. Menurutnya seluruh aspirasi yang masuk ke DPRD wajib ditindaklanjut. Termasuk tuntutan teman-teman mahasiswa. "Hanya saja butuh proses," ucapnya.

PMII sudah dua kali melakukan aksi unjuk rasa penolakan anggaran PEN di Kantor Bupati Bone dan Kantor DPRD Bone. Aksi kedua sudah bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Bone.

Mereka menolak pinjaman dana Rp300 miliar untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Bone ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Ketua PMII Cabang Bone, Muhammad Nurwan Tifta menilai dana PEN sebesar Rp300 miliar tidak efisien. Sebab, Pemda harus berutang ke PT SMI. Bunganya sebesar 6,19 persen. Pokoknya RP 37,5 miliar. "Total yang harus dibayar Rp55 miliar per tahun dalam jangka waktu 8 tahun," sebutnya.

  • Bagikan