FAJAR.CO.ID -- Mendorong capaian maksimal dalam Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian data Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM Tahun 2021. Tim dari Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM keliling di 10 Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan, Jumat (2/06)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kab/Kota Peduli HAM sebagai payung hukum baru dalam pelaksanaan RANHAM dan KKP HAM. Selain itu, tim juga mengecek kesiapan data dukung Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM untuk memastikan dokumen yang disampaikan sesuai dengan standar dan kriteria.
Tim koordinasi terdiri dari empat tim yang terdiri atas Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati, Kasubbid Pemajuan HAM Meydi Zulqadri, Kasubbid P3Kumham, Andi Rahmat dan jajaran Pelaksana pada Bidang HAM.
"Koordinasi ini untuk memastikan Pemerintah daerah tidak mengalami kendala dalam penyusunan laporan dan data dukung serta melakukan pelaporan tepat waktu, mengingat payung hukum Aksi HAM dan KKP HAM dua duanya baru, ada indikator indikator yang berubah," ungkap Meydi
Sementara Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati menuturkan harapannya agar capaian Predikat KKP HAM sebelumnya minimal dapat dipertahankan. "Tahun lalu 14 kabupaten/kota dapat Predikat Kab/Kota Peduli HAM, kita berharap capaian itu dapat ditingkatkan minimal dipertahankan," terang Utary.
Adapun Kab/Kota yang dikunjungi yakni Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Pangkep, Barru, Parepare, Soppeng, dan Sidrap. (rls)