Kejari, Pemkab, dan Ormas Gelar Pertemuan, Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan di Sinjai

  • Bagikan

"Berdasarkan informasi di Sinjaibl ini ada dua aliran kepercayaan yang mucul yaitu aliran Khawatiyah Syekh Yusuf dan Khalwatiyah Samman. Khalwatiyah Syekh Yusuf ini dinilai MUI menyimpang dari agama Islam sehingga kami sudah keluarkan surat pelarangannya dan sudah tidak ada lagi di Sinjai, sedangkan Khalwatiah Samman kegiatannya masih berlangsung dan MUI menilai tidak ada kegiatannya yang menyimpang dari akidah, " bebernya.

Ajie berharap kepada peran serta Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menjaga kondisi yang baik di Sinjai saat ini supaya terhindar dari aliran kepercayaan yang menyesatkan.

"Saya harap kepada warga untuk berhati-hati memahami akidah agamanya dengan baik, tidak mudah terhasut apabila ada ajaran baru atau terbujuk untuk ikut pada aliran tertentu yang kegiatannya terindikasi menyimpang dari akidah," tutupnya. (sir)

  • Bagikan